Berdasarkan data terbaru, utang pemerintah Indonesia yang akan jatuh tempo pada tahun 2025 mencapai Rp800,33 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp433,49 triliun. Pada tahun 2026, jumlah utang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp803,19 triliun.
Dampak Terhadap Nilai Tukar Rupiah:
Pembayaran utang jatuh tempo dalam jumlah besar dapat memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah. Pemerintah perlu menyediakan dana dalam jumlah besar untuk memenuhi kewajiban tersebut, yang dapat mempengaruhi likuiditas domestik dan meningkatkan permintaan terhadap valuta asing jika utang tersebut berdenominasi dalam mata uang asing. Hal ini dapat menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Strategi Pemerintah dan Bank Indonesia:
Untuk mengelola dampak tersebut, Bank Indonesia (BI) berencana membeli obligasi pemerintah senilai Rp150 triliun pada tahun 2025 di pasar sekunder. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan pemerintah untuk menangani jatuh tempo obligasi era COVID-19 yang dibeli selama program "burden-sharing" pada periode 2020-2022. Selain itu, BI telah mempertahankan suku bunga acuannya pada level 6,00% untuk mendukung stabilitas rupiah, meskipun terdapat tekanan global yang menyebabkan rupiah mencapai titik terendah dalam empat bulan terakhir pada Desember 2024.
Prediksi Terburuk Nilai Tukar Rupiah:
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, termasuk besarnya utang jatuh tempo pada tahun 2025 dan 2026, serta langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan BI, skenario terburuk yang mungkin terjadi adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp18.500 atau lebih pada akhir tahun 2025. Namun, perlu dicatat bahwa prediksi nilai tukar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik dan global yang dapat berubah seiring waktu. Bank Indonesia dan Kebijakan Terbaru Terkait Utang dan Nilai Tukar Rupiah